Pernyataan Sikap PK PMII STAIS Bangkalan |
BANGKALAN: penahpistais.net - Dalam momentum hari
pahlawan 2018 yang rutin di peringati setiap tanggal 10 November, PK PMII STAI
Syaichona Moh. Cholil Bangkalan di taman Makam Pahlawan Bangkalan Mengeluarkan
pernyataan sikap terhadap pemberian gelar sebagai pahlawan nasional kepada
Syaichona Moh. Cholil Bangkalan. Minggu (11/11)
Dukungan ini di berikan setelah Pengurus PK PMII STAI
Syaichona Moh Cholil Mengkaji dan mencermati Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
Tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan. Serta dalam peraturan pemerintah
Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009.
Dalam pernyataan sikap tersebut, ada tiga point yangg mereka
sampaikan:
1. Mendukung penuh tentang rencana pemberian gelar Pahlawan
Nasional yang diberikan kepada Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.
2. Meminta Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PB PMII) juga turut andil dalam mengawal tentang pemberian gelar
Pahlawan Nasional kepada Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.
3. Meminta seluruh anggota maupun keder Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Seluruh Indonesia juga mendukung tentang pemberian gelar
Pahlawan Nasional kepada Syaichona KH.
Moh. Cholil Bangkalan.
Melihat sosok Syaichona Moh. Cholil Bangkalan adalah tokoh
yang memberikan izin akan berdirinya organisasi terbasar di Indonesia (NU), Syaichona
Cholil juga sebagai sosok yang berperan besar saat kemerdekaan ini masih di
pertaruhkan, saat kemerdekaan ini masih di pertanyakan dengan kemerdekaanya
dengan cara melahirkan tokoh-tokoh Nasional untuk berperan besar memperebutkan
Kemerdekaan Rakyat Indonesia.
Syaichona Moh. Cholil Bangkalan Madura |
Di paparkan oleh M. Hadi Sekjend PK PMII STAIS saat di
wawancarai tentang pemberian gelar ini "Semoga pemerintah tidak
mempersulit dalam proses pemberian gelar pahlawan nasional ini kepada Syaichona
Moh. Cholil Bangkalan dan pemerintah juga segera memproses pemberian gelar sebagai
pahlawan nasional kepada Syaichona Cholil Bangkalan." Tuturnya.
Reporter : Rossie Doank
Editor : As'ari Yadi
0 Komentar